Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) Universitas Galuh menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan LED dan LKPS sekaligus sosialiasi instrumen akreditasi program studi (IAPS) versi 4.0 kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Rektorat Universitas Galuh pada Rabu, 27 November 2019 dengan pesesrta para Ketua Program Studi dan para Ketua Satuan Penjaminan Mutu Fakultas/Pascasarjana di Lingkungan Universitas Galuh.
Kegiatan
ini dibuka oleh Wakil Rektor I Universitas Galuh Iskhak Said, Drs., M.M., M.Pd.
dalam sambutannya menjelaskan bahwa Sosialisasi IAPS versi 4.0 ini bertujuan
untuk memberikan pengetahuan tentang IAPS versi 4.0 yang mencakup Pengenalan Laporan
Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS).
Penilaian IAPS versi 4.0 bukan hanya terbatas pada input,
proses, dan output saja, tetapi penilaian instrumen akreditasi harus berbasis
data dan berbasis outcome. Untuk itu, perguruan tinggi agar cepat dan tanggap
terhadap perubahan-perubahan aturan tentang akreditasi.
LED dan LKPS fokus pada pengembangan perguruan tinggi. LED harus memuat 9 kriteria akreditasi yang meliputi kriteria: 1) Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi, 2) Tata Kelola, Tata Pamong, dan Kerja Sama, 3) Mahasiswa 4) Sumber Daya Manusia 5) Keuangan, Sarana, dan Prasarana 6) Pendidikan, 7) Penelitian, 8) Pengabdian kepada Masyarakat, dan 9) Luaran dan Capaian Tridharma.